Managemen Lembaga Keuangan
Pengertian
Lembaga Keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari permerintah. Bentuk umum adalah termasuk Perbankan, Building Society (sejenis kopersi di Inggris), Credit Union, Pialang Saham, Aset Managemen , Modal Ventura , Koperasi, Asuransi , Dana Pensiun dan bisnis serupa lainya.
Di Indonesia Lembaga Keuangan dibagi menjadi 2 kelompok :
- Lembaga Keuangan Bank
- Lembaga Keuangan Bukan Bank (asuransi, pengadaian, dana pensiun, reksa dana dan bursa efek)
Menurut Ahmad Rodoni (2007) Lembaga Keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Lembaga Keuangan Depositori
Lembaga keuangan depositori (bank)
mendapatkan dana yang bersumber langsung dari masyarakat (unit surplus)
dalam bentuk simpanan yaitu tabungan, giro, deposito berjangka dan
sertifikat deposito. Unit surplus dapat berupa perusahaan, pemerintah,
rumah tangga dan orang asing yang memiliki kelebihan pendapatan setelah
dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan depositori (bank)
merupakan komponen penting dari penawaran uang (money supply). Yang
termasuk depositori antara lain: Commercial Bank, Saving and Loan
Associations (S&Ls), Mutual Saving Banks dan Credit Unions.
- Lembaga Keuangan Non-Depositori
Menurut Susilo (2000) Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis, antara lain:
- Pengalihan asset (asset transmutation): Bank dan lembaga keuangan bukan bank akan memberikan pinjaman kepada pihak yang membutuhkan dana dalam jangka tertentu yang telah disepakati. Pengalihan asset dapat juga terjadi jika bank dan lembaga keuangan bukan bank menerbitkan sekuritas sekunder yang diterbitkan oleh unit difisit.
- Likiuditas (liquidity): berhubungan dengan kemampuan memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
- Realokasi pendapatan (income realocation): banyak individu menyisihkan dan merealokasikan pendapatannya untuk persiapan menghadapi waktu yang akan datang.
- Transaksi (transaction): lembaga keuangan memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi barang dan jasa.
- Efisiensi (efficiency): lembaga keuangan dapat menurunkan biaya transaksi dengan jangkauan pelayanannya dan juga memperlancar serta mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan.
Tujuan Lembaga Keuangan
Tujuan lembaga keuangan (bank) adalah penyimpanan dana untuk menghasilkan penda
Tujuan
lembaga keuangan (bukan bank) adalah untuk memberikan bantuan serta
mendorong perkembangan pasar modal untuk membentuk permodalan
perusahaan-perusahaan yang memiliki ekonomi rendah. Berikut adalah
fungsi lembaga keuangan bukan bank:
- Memberikan modal kepada masyarakat ekonomi lemah untuk membangun usaha dengan tujuan agar mereka tidak terbelit utang dengan para rentenir.
- Mengumpulkan dana terutama dengan cara mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
- Memperlancar pembangunan industri maupun ekonomi lewat pasar modal.
- Memberikan kredit kepada masyarakat ekonomi rendah. Namun kredit disini ada yang bersifat menjamin surat berharga dan ada juga yang tidak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar